Friday, October 28, 2011

Radioterapi menggunakan CO-60


Kanker adalah suatu penyakit yang ditimbulkan oleh sel tunggal yang tumbuh tidak normal dan tidak terkendali sehingga dapat menjadi ganas yang dapat menghancurkan dan merusak sel atau jaringan sehat. Kanker merupakan salah satu jenis penyakit yang sangat ditakuti oleh banyak orang. Kanker, karena kemunculannya, dapat merusak sel atau organ penting lain. Oleh karena itu perlu dideteksi dan dihancurkan aktivitas atau pertumbuhannya sebelum berdampak lebih buruk lagi. Jika seseorang terdiagnosa terjangkit kanker, sel kanker tersebut perlu dihancurkan sebelum kanker tersebut menyebar dan merusak sel atau organ lain. Salah satu caranya ialah dengan menggunakan radiasi. Penggunaan radiasi untuk menghancurkan sel kanker biasa disebut sebagai radioterapi. Radioterapi menggunakan energi yang bersumber dari bahan radioaktif. Perlakuan radiasi ini dapat menghancurkan material genetik sel sehingga sel rusak, tidak dapat membelah dan tumbuh lagi. Tidak hanya sel kanker yang hancur oleh radiasi ini, sel normal pun akan rusak jika terkena radiasi. Dalam penggunaan radiasi, perlu adanya perlakuan dimana sel kanker yang harus dihancurkan tanpa merusak sel-sel sehat disekitarnya. Untuk itu perlu dosis yang setepat mungkin dalam radioterapi sehingga sel-sel yang sehat tidak terkena radiasi atau walaupun terkena jumlahnya sangat sedikit sekali. Oleh karena itu, dalam radioterapi, proteksi radiasi mutlak diperlukan.
Sudah disebutkan bahwa kanker dapat ditangani dengan terapi radiasi,  Salah satunya dengan menggunakan sinar gamma Cobalt-60. Radioterapi CO-60 merupakan pesawat telelerapi yang memancarkan sinar gamma secara terus menerus sehingga baik digunakan untuk keperluan pengobatan penyakit kanker. Sumber (head source) CO-60 berada pada gantry yang dapat diatur penyudutannya dari 00 – 3600. CO-60 ditempatkan dalam kontainer metal yang tebal pada alat, yang dapat diatur sedemikian rupa sehingga sel kanker dapat diradiasi dari berbagai arah yang ditujukan setepat mungkin dan dengan paparan yang setepat mungkin. Pesawat ini dilengkapi dengan lampu kolimator dan fiber optic yang berfungsi untuk mendapatkan titik sentral dari luas lapangan penyinaran, mengatur jarak sumber ke obyek dengan mengubah ketinggian meja. Untuk menghindari rusaknya sel-sel yang sehat, prinsip-prinsip proteksi radiasi harus dijalankan dengan baik. Proteksi radiasi terdiri atas tiga prinsip yang harus dijalankan. Pertama, Radiasi digunakan jika memang benar-benar dibutuhkan. Dalam pengobatan kanker, radiasi memang benar-benar dibutuhkan. Kedua, ALARA (as low as reasonably achieveble). Dalam radioterapi pengobatan kanker, prinsip ALARA ialah dosis yang dibutuhkan harus setepat mungkin karena jika tidak sel-sel yang sehat juga akan rusak. Kemudian prinsip yang terakhir ialah pembatasan dosis. Radioterapi dengan menggunakan CO-60, radiasinya diarahkan atau merupakan radiasi eksternal. Radioterapi CO-60 memancarkan sinar gamma yang dapat mengionisasi dan merusak sel. CO-60 memancarkan 2 jenis sinar yang berenergi tinggi, yakni sinar beta dan gamma. Setelah memancarkan sinar beta, CO-60 kemudian memancarkan sinar gamma. Sinar gammalah yang dimanfaatkan untuk terapi radiasi karena lebih memiliki daya tembus yang lebih besar dan daya rusak yang besar pula terhadap sel kanker. Berikut skema pemancaran sinar gamma pada CO-60.

Teknik- teknik yang harus dijalankan terhadap radiasi gamma, hasil CO-60, sesuai dengan prinsip proteksi radiasi diantaranya meminimalkan waktu penyinaran, memaksimalkan jarak dari sumber radiasi, dan melindungi sumber radiasi. Walaupun beberapa efek biologis radiasi tergantung pada nilai dosisnya, untuk maksud pengontrolan dapatlah diasumsikan bahwa

Nilai dosis × waktu penyinaran = dosis total

     Dengan demikian, jika pekerjaan harus dilakukan pada medan radiasi yang relatif tinggi, dalam hal ini radioterapi CO-60, pembatasan waktu penyinaran harus dibuat sedemikian rupa sehingga produk nilai dosis dan waktu penyinaran tidak melebihi dosis total maksimum yang diperbolehkan radioterapi tersebut dikerjakan sesuai dengan prinsip keselamatan radiasi. Misalnya, Selama jangka waktu beberapa minggu, setiap harinya harus dikenai radiasi seberapa besar sehingga pasien tersebut menerima radiasi secara tepat agar sel-sel sehat disekitar sel kanker hanya menerima sedikit paparan radiasi. Kemudian proteksi yang dijalankan adalah mengatur jarak dari sumber radiasi. Secara intuitif, jelas bahwa penyinaran radiasi menurun dengan bertambahnya jarak. Jika diubah ke dalam istilah kuantitatif, kenyataan ini menjadi sarana yang dapat dimanfaatkan untuk keselamatan radiasi. Pada radioterapi dengan CO-60 jarak juga diatur sedekemikian rupa sehingga radioterapi menjadi optimal. Berikut ialah skema penyusunan radiasi.


Dimana SSD merupakan jarak sumber/pesawat dengan permukaan fantom, a adalah sumber radiasi CO-60, d jarak fantom ke objek yang akan diradiasi dalam hal ini pasien.
Proteksi radiasi yang juga harus dijalankan ialah perlindungan atau penghalang. Pada prinsip ini, sebelum radiasi gamma sampai menuju ke objek yang akan diradiasi perlu adanya pelindung yang dapat melemahkan atau mengurangi radiasi gamma tersebut. Pada kondisi-kondisi geometri yang baik, pelemahan sinar gamma sesuai dengan rumus


Kendatipun demikian, pada kondisi-kondisi yang tidak baik berkas sinar gamma dapat menyebar kemana saja. Yang terpenting ialah prinsip ini harus dijalankan agar dapat mengurangi risiko radiasi yang lebih buruk. Untuk mengurangi intensitas radiasi beberapa jenis penghalang. Yang pertama HVL (Half Value Layer) yang dapat mengurangi intensitas radiasi menjadi setengahnya, kedua TVL (Tenth Value Layer) yang dapat mengurangi intensitas yang datang menjadi sepersepulunya. Kemudiaan Mean Value Layer dapat mengurangi intensitas menjadi kira-kira 38% intensitas awal. Sebagai gambaran , pada kondisi geometri yang baik, untuk meneruskan 10% radiasi gamma yang membahayakan, pelindung beton setebal sekitar 7 inchi diperlukan.
Pada dasarnya radioterapi dengan menggunakan CO-60 dimaksudkan untuk mengobati kanker, akan tetapi seperti yang kita tahu bahwa radiasi juga dapat merusak sel lain yang sehat. Untuk itu dalam penggunaannya perlu ada pengawasan yang ketat. Banyak sekali badan-badan yang mengatur tentang radiasi seperti IAEA, ICRP dan lain sebagainya yang kesemuanya menekankan bahwa prinsip-prinsip proteksi radiasi harus dijalankan dengan baik. Tujuannya tidak lain ialah pemanfaatan radiasi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, mencegah penerimaan paparan radiasi yang berlebihan sehingga dapat mengurangi efek-efek somatik yang berbahaya. Dengan menggunakan prinsip proteksi radiasi ini, Radioterapi dengan CO-60, zat radioisotop CO-60 ditempatkan dalam kontainer metal yang tebal pada alat, yang dapat diatur sedemikian rupa sehingga sel kanker dapat diradiasi dari berbagai arah yang ditujukan setepat mungkin dan dengan paparan yang setepat mungkin. Kemudian sumber radiasi gamma dari CO-60 juga ditempatkan pada jarak tertentu sehingga pasien dikenai radiasi yang optimum atau pas secara paparan radiasi. Radioterapi CO-60 juga dilakukan secara berkala, setiap hari, secara tepat sehingga dosis total yang diterima pasien tidak melebihi dosis maksimum.

Referensi

  1. Cember, Herman. 1983. Introduction to Health Physics, diterjemahkan oleh Achmad Toekiman. Semarang: IKIP Semarang Press.
  2. Podgorsak, E. B. 2005. Radiation Oncology Physics: A Hanbook for Teachers and Students. IAEA: Austria
  3. Atmayati, Supi dan Arif Jauhari. 2007. Prinsip kerja pesawat terapi cobalt-60 (http://puskaradim.blogspot.com/2007/12/prinsip-kerja-pesawat-terapi-cobalt-60.html diakses 27 oktober 2011).
  4. Sumasatro, wasono dan mulyadi rachmad. 2007. Pengukuran Output Radioterapi. (http://www.kalbe.co.id/files/cdk/files/07_PengukuranOutputRadiasitRadioterapi.pdf/07_PengukuranOutputRadiasitRadioterapi.html diakses 28 oktober 2011).
  5. Rumhadi, Eddy. Proteksi Radiasi. (http://www.posradiografer,com/index.php diakses 28 oktober 2011).

0 comment:

Post a Comment